

Pemerintah Provinsi Bali terus berkomitmen dalam menjaga kesucian, kelestarian alam, serta budaya Pulau Dewata melalui berbagai program strategis. Baru-baru ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster, merilis surat apresiasi dan himbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
Surat terbuka tersebut menyoroti pentingnya kontribusi wisatawan melalui Foreign Tourist Levy (Retribusi Wisatawan Asing) sebesar Rp150.000, yang telah diimplementasikan sejak Februari 2024.
Berdasarkan data resmi yang dirilis dalam surat tersebut, berikut pencapaian kontribusi pariwisata Bali sepanjang tahun 2025:
Total Kunjungan: Bali sukses menarik 7,0 juta wisatawan mancanegara.
Kontribusi Retribusi: Sebanyak 2,4 juta wisatawan (sekitar 34%) telah membayar Tourist Levy.
Dana yang Terkumpul: Menghasilkan total dana sebesar Rp369 miliar.
Gubernur Bali menegaskan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari retribusi ini digunakan secara transparan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membiayai perlindungan kebudayaan serta pelestarian lingkungan alam Bali. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan Bali baik secara sekala (nyata) maupun niskala (spiritual).
Sebagai destinasi utama dunia yang menyandang gelar World’s Best Tourist Destination dan The Best Island in Asia Pacific, Bali dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola infrastruktur dan tata kelola lingkungan. Oleh karena itu, Gubernur mengimbau agar para wisatawan melakukan pembayaran retribusi sebelum keberangkatan melalui sistem resmi Love Bali System yang tersedia di platform web maupun mobile.
Pesan Edukasi untuk Warga Sekolah
Sebagai bagian dari komunitas pendidikan di Bali, [Nama Sekolah] mengajak seluruh siswa, guru, dan staf untuk ikut menyebarluaskan informasi positif ini. Menjaga Bali bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai generasi penerus.
Mari kita dukung pariwisata yang berkualitas, bermartabat, dan berkelanjutan demi masa depan Bali yang lebih ajeg.